Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Hakiki Yusani bin Haiban Efendi

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Semarang Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg (2026-10-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun penjara (PN Tipikor 45/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Semarang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 Oktober 2026 PN Tipikor SemarangNomor 45/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smg M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa HAKIKI YUSANI Bin HAIBAN EFENDI , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HAKIKI YUSANI Bin HAIBAN EFENDI, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) hari; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 10 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber