Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Guppiansyah bin H. Muhammad Rusli

Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Vonis akhir
1 tahun 4 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 60 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Samarinda Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr (2026-09-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 60 juta

1 tahun 4 bulan penjara (PN Tipikor 30/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 September 2026 PN Tipikor SamarindaNomor 30/Pid.Sus-TPK/2026/PN Smr Muhammad Rusli tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ? sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Guppiansyah, S.P. Muhammad Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair; Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Guppiansyah, S.P. Muhammad Rusli dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,-… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 4 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 60 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber