Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Jawa Barat

Fauzi Azhari

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 3 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 34 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Bandung Nomor 20/PID.TPK/2023/PT BDG (2023-06-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 34 juta

4 tahun 3 bulan penjara (Banding 20/PID.TPK/2023/PT BDG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor17 April 2023 PN Tipikor BandungNomor 110/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg MENGADILI: Menyatakan Terdakwa FAUZI AZHARI tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa FAUZI AZHARI tersebut di atas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dakwaan Subsidair; Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa dengan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; Menjatuhkan pidana tambahan untuk… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Uang pengganti Rp 34 juta
Banding12 Juni 2023 PT BandungNomor 20/PID.TPK/2023/PT BDG M E N G A D I L I - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum. - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri BandungNomor 110/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg tanggal 17 April 2023yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana pokok dan denda kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa FAUZI AZHARI tersebut diatas,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara Bersama-samasebagaimana dalam dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 3 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 34 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru