Esthi Wulandari
PNS (Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat Kota Medan Tahun Anggara 2019)
- Vonis akhir
- 7 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2021)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn (2021-12-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
7 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 Desember 2021 | PN Tipikor MedanNomor 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn M E N GA D I L I Menyatakan Terdakwa Esthi Wulandari tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan denda sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp . 2.452.344.204,- (dua milyar empat ratus lima puluh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 7 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn Mahkamah Agung, 27 Des 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir