Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Sumatera Utara

Esthi Wulandari

PNS (Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat Kota Medan Tahun Anggara 2019)

Kejaksaan
Vonis akhir
7 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2021)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn (2021-12-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

7 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Medan (2021)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Desember 2021 PN Tipikor MedanNomor 74/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn M E N GA D I L I Menyatakan Terdakwa Esthi Wulandari tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan denda sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp . 2.452.344.204,- (dua milyar empat ratus lima puluh… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 7 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru