Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Erwin Setyawan

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
6 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,9 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2025)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 5394 K/PID.SUS/2026 (2026-06-09). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,9 miliar

6 tahun 6 bulan penjara (Kasasi 5394 K/PID.SUS/2026)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor21 November 2025 PN Tipikor SurabayaNomor 106/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa ERWIN SETYAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 5 00.000.000, - ( lima ratus juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 ( enam ) bulan; Menghukum Terdakwa ERWIN SETYAWAN untuk membayar Uang… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan Denda Rp 5 Uang pengganti Rp 1,9 miliar
Kasasi MA9 Juni 2026 Mahkamah AgungNomor 5394 K/PID.SUS/2026 Menolak Permohonan Kasasi Terdakwa dengan perbaikan pidana penjara menjadi 6 tahun 6 bulan dan denda 300 juta subsidair 100 hari penjara, - UP sebesar Rp1.888.811.250,00 dikompensasikan sebesar Rp637.665.750,00 sehingga sisa UP. Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun 6 bulan

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber