Enda Dwi Seputra
Mantan Karyawan PT. Bank
- Vonis akhir
- 4 tahun 2 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 28 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr (2023-10-18). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 28 juta
4 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor18 Oktober 2023 | PN Tipikor PekanbaruNomor 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr ------------------------------------------ M E N G A D I L I --------------------------------------- Menyatakan Terdakwa ENDA DWI SEPUTRA Alias ENDA Bin (Alm) EDDY NOOR terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama? sebagai mana dalam dakwaan PRIMAIR -- Manjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa ENDA DWI SEPUTRA Alias ENDA Bin (Alm) EDDY NOOR oleh karena itu dengan pidana penjara selama ----- 4 (empat) tahun dan 2 (dua) bulan serta denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 2 bulan Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 28 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr Mahkamah Agung, 18 Okt 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir