Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Kalimantan Barat

Emelda

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

Paling lambat sekitar Maret 2023. Dihitung dari putusan: pidana penjara 1 tahun, putusan pertama Februari 2022. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pontianak Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk (2022-02-08). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

1 tahun penjara (PN Tipikor 73/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pontianak (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor8 Februari 2022 PN Tipikor PontianakNomor 73/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk M E N G A D I L I 1.Menyatakan Terdakwa I KORNIAWAN Als IWAN Bin (Alm) TAMRIN, Terdakwa II EMELDA Als EMEL Binti (Alm) MULYANI, Terdakwa III TRI SUTOMO Als TOMO Bin (Alm) NADIRLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ? sebagaimana dalam dakwaan pertama Jaksa Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu ) tahun; Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa I KORNIAWAN Alias IWAN… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru