Elvi Rahmadini S.Pd.I Pgl. Elvi binti Ibus
Ibu Rumah Tangga (Staf UPK Ranah Pesisir Tahun 2015 s/d Maret tahun 2023)
- Vonis akhir
- 4 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 333 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Padang (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Padang Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg (2024-10-10). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 333 juta
4 tahun penjara (PN Tipikor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor10 Oktober 2024 | PN Tipikor PadangNomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg ELVI BINTI IBUS terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI sebagaimana dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 ( empat) Tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan; Menghukum terdakwa membayar Uang Pengganti senilai Rp.332.707.000,00 (tiga ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah) dikurangi kerugian keuangan negara yang telah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 333 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg Mahkamah Agung, 10 Okt 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir