Ega Eyan Yuri Panggilan Ega
Mengurus Rumah Tangga
- Vonis akhir
- 3 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 17,6 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Padang (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Padang Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg (2024-09-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 17,6 miliar
3 tahun penjara (PN Tipikor 19/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor26 September 2024 | PN Tipikor PadangNomor 19/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg MENGADILI Menyatakan Terdakwa EGA EYAN YURI P ANGGILAN EGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EGA EYAN YURI P ANGGILAN EGA dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana Denda sebesar Rp150.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; Menghukum Terdakwa EGA EYAN YURI P ANGGILAN EGA untuk… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 3 tahun Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 17,6 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pdg Mahkamah Agung, 26 Sep 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir