Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Aceh

Edy Akmal S.e bin Husen

Wiraswasta

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 2 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 179 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banda Aceh Nomor 83/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bna (2026-04-23). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 179 juta

1 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 83/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bna)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banda Aceh (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor23 April 2026 PN Tipikor Banda AcehNomor 83/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bna M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Edy Akmal, S.E Bin Husen tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana Dakwaan Primair; Membebaskan Terdakwa Edy Akmal, S.E Bin Husen dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa Edy Akmal, S.E Bin Husen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Edy Akmal, S.E Bin Husen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 2 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 179 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru