Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Papua Barat

Edmon Marani

PNS / Direktur CV. PUTRA KEMBAR

Kejaksaan
Vonis akhir
4 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 425 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Manokwari (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Manokwari Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnk (2022-11-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 425 juta

4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Manokwari (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor17 November 2022 PN Tipikor ManokwariNomor 9/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnk MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa EDMON MARANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ? tindak pidana korupsi ? secara bersama-sama, sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum; Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 ( empat ) tahun 6 ( enam ) bulan dan Pidana Denda sejumlah Rp300.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) bulan; Menghukum Terdakwa untuk membayar Uang Pengganti sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun 6 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 425 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru