Edi Hasmoro
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 4 tahun 9 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 411 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Samarinda Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr (2022-09-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 411 juta
4 tahun 9 bulan penjara (PN Tipikor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor26 September 2022 | PN Tipikor SamarindaNomor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr JUSMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu; MULIADI berupa pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan 9 (sembilan) bulan dan pidana denda sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) subsidiair 4 ( empat ) bulan kurungan; EDI HASMORO berupa pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan 9 (sembilan) bulan , dan pidana denda sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) subsidiair 4 ( empat ) bulan kurungan; JUSMAN berupa pidana penjara selama 4… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 9 bulan Denda Rp 300 juta Uang pengganti Rp 411 juta |
| Peninjauan Kembali MA23 Oktober 2023 | Mahkamah AgungNomor 1038 PK/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smr Mahkamah Agung, 26 Sep 2022
- Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 1038 PK/Pid.Sus/2023 Mahkamah Agung, 23 Okt 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir