Daftar Koruptor Cari nama

Desa · Kejaksaan

Didi Rosell bin Jakir

Kepala Desa Linon Besi II.

Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,2 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PT Palangkaraya (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palangkaraya Nomor 17/PID.SUS-TPK/2026/PT PLK (2026-09-03). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 604 juta

3 tahun penjara (Banding 17/PID.SUS-TPK/2026/PT PLK)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Palangkaraya (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor16 Juli 2026 PN Tipikor PalangkarayaNomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plk M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Didi Rosell Bin Jakir tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Pertama tersebut; Menyatakan Terdakwa Didi Rosell Bin Jakir tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Didi Rosell Bin Jakir oleh karena itu dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 604 juta
Banding3 September 2026 PT PalangkarayaNomor 17/PID.SUS-TPK/2026/PT PLK Menyatakan Terdakwa Didi Rosell Bin Jakir tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah )dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar dalam jangka waktu 1 (satu) bulan, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda yang tidak… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 604 juta

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palangkaraya Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plk (2026-07-16). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 604 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor16 Juli 2026 PN Tipikor PalangkarayaNomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plk M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Didi Rosell Bin Jakir tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Pertama tersebut; Menyatakan Terdakwa Didi Rosell Bin Jakir tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Didi Rosell Bin Jakir oleh karena itu dengan pidana penjara… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 604 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Aan Hanafi bin Alm. Oyo

    Perkara korupsi di PT Bandung (2026)

    Vonis 4 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Abd. Haris Razak

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 4 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber