Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Sumatera Barat

Didi Darmadi

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
8 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 570 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Padang (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Padang Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pdg (2022-03-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 285 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pdg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Padang (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 Maret 2022 PN Tipikor PadangNomor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pdg Menyatakan Terdakwa Didi Darmadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. - Membebaskan Terdakwa Didi Darmadi dari dakwaan primair tersebut; 3. - Menyatakan Terdakwa Didi Darmadi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Didi Darmadi dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 (seratus Juta Rupuah), dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 285 juta
Kasasi MA29 November 2022 Mahkamah AgungNomor 6039 K/Pid.Sus/2022 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Padang (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Padang Nomor 5/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT PDG (2022-05-19). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 285 juta

4 tahun penjara (Banding 5/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT PDG)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Padang (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding19 Mei 2022 PT PadangNomor 5/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT PDG Memperbaiki putusan tindak pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang Kelas IA tanggal 15 Maret 2022 Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg yang dimintakan banding, sekedar mengenai nomor urut amar putusan yang tertulis nomor urut 7 seharusnya dengan nomor urut 9 dengan amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Didi Darmadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Didi Darmadioleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; Menyatakan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 285 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru