ASN/Pejabat · Kejaksaan
Derek Kambuaya
Pegawai Negeri Sipil (Sekretaris DPRK Nabire tahun 2022 s/d sekarang/ Pengguna Anggaran )
- Vonis akhir
- 1 tahun 4 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Jayapura (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jayapura Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap (2026-01-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
1 tahun 4 bulan penjara (PN Tipikor 31/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor27 Januari 2026 | PN Tipikor JayapuraNomor 31/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa I Derek Kambuaya, S.H. dan Terdakwa II Abiud Gobai, S.Sos. tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa I Derek Kambuaya, S.H. dan Terdakwa II Abiud Gobai, S.Sos. tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 4 bulan Denda Rp 50 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jap Mahkamah Agung, 27 Jan 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi