Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa · Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

Dangsir Siregar

Petani/Kepala Desa Panaungan

Kejaksaan
Vonis akhir
6 tahun
Nilai perkara
Rp 882 juta
Uang pengganti
Rp 882 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Korupsi dana desa Panaungan, Kabupaten Tapanuli Selatan (2019-2020)

2019-2020 · dana desa · penyalahgunaan anggaran

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn (2021-11-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Kerugian negara: Rp 882 juta Uang pengganti: Rp 882 juta

6 tahun penjara (PN Tipikor 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn)
Putusan perkara Korupsi dana desa Panaungan, Kabupaten Tapanuli Selatan (2019-2020)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor15 November 2021 PN Tipikor MedanNomor 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn Menyatakan Terdakwa DANGSIR SIREGAR tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan primairPenuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa DANGSIR SIREGAR dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun dan denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair selama 3(tiga) bulan kurungan; Menghukum Terdakwa DANGSIR SIREGAR membayar uang pengganti sebesar Rp882.339.095,00 (delapan ratus delapan puluh dua juta tiga ratus tiga puluh Sembilan ribu… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 882 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Abdul Suyono

    Pemerasan calon perangkat desa

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Sumarjiono

    Pemerasan calon perangkat desa di Pati

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru