Desa · Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
Dangsir Siregar
Petani/Kepala Desa Panaungan
- Vonis akhir
- 6 tahun
- Nilai perkara
- Rp 882 juta
- Uang pengganti
- Rp 882 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Korupsi dana desa Panaungan, Kabupaten Tapanuli Selatan (2019-2020)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Medan Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn (2021-11-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Kerugian negara: Rp 882 juta Uang pengganti: Rp 882 juta
6 tahun penjara (PN Tipikor 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor15 November 2021 | PN Tipikor MedanNomor 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn Menyatakan Terdakwa DANGSIR SIREGAR tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan primairPenuntut Umum ; Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa DANGSIR SIREGAR dengan pidana penjara selama 6(enam) tahun dan denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) subsidair selama 3(tiga) bulan kurungan; Menghukum Terdakwa DANGSIR SIREGAR membayar uang pengganti sebesar Rp882.339.095,00 (delapan ratus delapan puluh dua juta tiga ratus tiga puluh Sembilan ribu… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 6 tahun Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 882 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 61/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn Mahkamah Agung, 15 Nov 2021
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Desa
Abdul Suyono
Pemerasan calon perangkat desa
Dalam persidangan Status belum terverifikasi
belum tersedia
Desa
Sumarjiono
Pemerasan calon perangkat desa di Pati
Dalam persidangan Status belum terverifikasi