Daftar Koruptor Cari nama

ASN/Pejabat · Kejaksaan

Christian Tambengi

Pensiunan PNS (Mantan Kabid. Perdagangan pada Dinas Penanaman Modal, PTSP, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sabu Raijua)

Vonis akhir
2 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 75 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Kupang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kupang Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kpg (2026-09-10). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 75 juta

2 tahun penjara (PN Tipikor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kpg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Kupang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor10 September 2026 PN Tipikor KupangNomor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kpg MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Christian Tambengi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Christian Tambengi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun , dan pidana denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu 4 (empat) bulan sesudah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, kekayaan atau pendapatan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 75 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber