Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Tengah

Chairul Anwar

Wiraswasta (Tour Leader, Tour Operator PT. Togean Journey)

Kejaksaan
Vonis akhir
2 tahun 6 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 729 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2024)

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palu Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal (2024-04-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 729 juta

2 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palu (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor17 April 2024 PN Tipikor PaluNomor 38/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pal M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa Chairul Anwar Alias Owan tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana didakwakan dalam… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 6 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 729 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru