Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Desa

Busrianto

Pedagang (Kepala Desa Tanjung Karang Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggaran 2019)

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,6 miliar
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar November 2027. Dihitung dari putusan: pidana penjara 5 tahun (subsider denda 2 bulan), putusan pertama Maret 2025. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara tindak pidana korupsi

Kerugian negara

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan Mahkamah Agung Nomor 454 PK/PID.SUS/2025 (2025-03-13). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,6 miliar

5 tahun penjara (PK 454 PK/PID.SUS/2025)
Putusan perkara Perkara tindak pidana korupsi
TingkatPutusanPidana penjara
Peninjauan Kembali MA13 Maret 2025 Mahkamah AgungNomor 454 PK/PID.SUS/2025 Kabul PK terpidana batal judex facti adili Kembali;- Terbukti pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi;- Pidana penjara 5 (lima) tahun pidana denda Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah), subsidair 2 (dua) bulan kurungan;- Uang pengganti Rp1.567.013.740 (satu milyar lima ratus enam puluh tujuh juta tiga belas ribu tujuh ratus empat puluh rupiah), subsidair 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 1,6 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Abdul Suyono

    Pemerasan calon perangkat desa

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Desa

    Sumarjiono

    Pemerasan calon perangkat desa di Pati

    Dalam persidangan Status belum terverifikasi

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru