Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Kepulauan Bangka Belitung

Arjuno

Buruh harian lepas

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 25 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Pangkal Pinang (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pangkal Pinang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pgp (2025-05-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 25 juta

3 tahun penjara (PN Tipikor 7/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pgp)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Pangkal Pinang (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor26 Mei 2025 PN Tipikor Pangkal PinangNomor 7/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pgp MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa Arjuno Als Jon Bin (Alm) Basri Basra tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair; Membebaskan Terdakwa Arjuno Als Jon Bin (Alm) Basri Basra oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut diatas; Menyatakan Terdakwa Arjuno Als Jon Bin (Alm) Basri Basra tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana sebagaimana dalam dakwaan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 150 juta Uang pengganti Rp 25 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru