Swasta · Kejaksaan
Arif Efendy bin Sudarsono
Mantan Karyawan MNC Sekuritas (Kepala Divisi Fixed Income pada MNC Sekuritas)
- Vonis akhir
- 4 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 533 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Kupang (2026)
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kupang Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg (2026-07-21). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 533 juta
4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 81/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor21 Juli 2026 | PN Tipikor KupangNomor 81/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg MENGADILI: Menyatakan Terdakwa ARIF EFENDY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara Bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair penuntut umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIF EFENDY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan , dan pidana denda sejumlah Rp.500.000.000,00,-(Lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 140 (serratus empat puluh) hari;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 50 miliar Uang pengganti Rp 533 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg Mahkamah Agung, 21 Jul 2026
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
Aan Ansori S.Pd.I bin Humaidi
Perkara korupsi di PN Tipikor Bandung (2026)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
Aan Gunawan Wibisono
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)
Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi