Arief Budianto
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
- Vonis akhir
- 1 tahun 2 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Serang Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2025/PN SRG (2025-07-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
1 tahun 2 bulan penjara (PN Tipikor 9/Pid.Sus-TPK/2025/PN SRG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor15 Juli 2025 | PN Tipikor SerangNomor 9/Pid.Sus-TPK/2025/PN SRG MENGADILI: Menyatakan Terdakwa ARIEF BUDIANTO, S.Pi., Bin BASRI tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaaan Primair. Membebaskan Terdakwa ARIEF BUDIANTO, S.Pi., Bin BASRI tersebut dari Dakwaan Primair. Menyatakan Terdakwa ARIEF BUDIANTO, S.Pi., Bin BASRI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIEF BUDIANTO, S.Pi., Bin BASRI dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 2 bulan Denda Rp 100 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2025/PN SRG Mahkamah Agung, 15 Jul 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir