Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya · Banten

Ardius Prihantono

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
10 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 829 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2022)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Serang Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg (2022-12-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 415 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Serang (2022)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor22 Desember 2022 PN Tipikor SerangNomor 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa I ARDIUS PRIHANTONO, Terdakwa II AGUS KARTONO dan Terdakwa III FARID NURDIANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan Kesatu; Membebaskan Para Terdakwa karenanya dari Dakwaan Kesatu tersebut; Menyatakan Terdakwa I ARDIUS PRIHANTONO, Terdakwa II AGUS KARTONO dan Terdakwa III FARID NURDIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Kedua;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 415 juta
Kasasi MA1 Agustus 2023 Mahkamah AgungNomor 3791 K/Pid.Sus/2023 — Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Banten (2023)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Banten Nomor 6/PID.SUS-TPK/2023/PT BTN (2023-02-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 415 juta

6 tahun penjara (Banding 6/PID.SUS-TPK/2023/PT BTN)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Banten (2023)
TingkatPutusanPidana penjara
Banding15 Februari 2023 PT BantenNomor 6/PID.SUS-TPK/2023/PT BTN Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg., tanggal 22 Desember 2022, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan dan pidana uang pengganti, sedang selebihnya dapat dikuatkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa I ARDIUS PRIHANTONO, Terdakwa II AGUS KARTONO dan Terdakwa III FARID NURDIANSYAH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan alternatif Kesatu;… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 6 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 415 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru