Daftar Koruptor Cari nama

Desa · Kejaksaan

Ardin bin Siriga

PNS (Pj. Kepala Desa Woiha pada Tahun 2022)

Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 501 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Kendari (2026)

Kejaksaan · Kerugian negara

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kendari Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kdi (2026-07-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 501 juta

3 tahun penjara (PN Tipikor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kdi)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Kendari (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor29 Juli 2026 PN Tipikor KendariNomor 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Kdi M E N G A D I L I Menyatakan, Terdakwa ARDIN Bin SIRIGA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 603 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo. Menjatuhkan pidana, kepada Terdakwa ARDIN Bin SIRIGA, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) T ahun ; Menjatuhkan pidana, kepada Terdakwa ARDIN Bin SIRIGA, oleh karena itu dengan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 200 juta Uang pengganti Rp 501 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber