Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Antonius Mega Johannis

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Kejaksaan
Vonis akhir
3 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 469 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PT Kupang (2026)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kupang Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg (2026-05-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 469 juta

3 tahun penjara (PN Tipikor 76/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Kupang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Mei 2026 PN Tipikor KupangNomor 76/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg Menyatakan Terdakwa Antonius Mega Johannis tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama- sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 3 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 469 juta
Banding29 Juli 2026 PT KupangNomor 19/PID.SUS-TPK/2026/PT KPG Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Nomor 76/Pid.Sus-TPK/2025/PN Kpg, tanggal 12 Mei 2026 yang dimintakan banding tersebut; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ Tidak mengubah pidana

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 24 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A Dian Anugrah

    Perkara korupsi di PT Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Swasta

    Aan Hanafi bin Alm. Oyo

    Perkara korupsi di PT Bandung (2026)

    Vonis 4 tahun 6 bulan Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Abas Apolo Renwarin

    Perkara korupsi di PT Ambon (2024)

    Vonis 6 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber