Daftar Koruptor Cari nama

Swasta · Kejaksaan

Antika

Nelayan (Sesuai KTP)

Vonis akhir
2 tahun 4 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 553 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Pinang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Pinang Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tpg (2026-08-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 553 juta

2 tahun 4 bulan penjara (PN Tipikor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tpg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Pinang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Agustus 2026 PN Tipikor Tanjung PinangNomor 21/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tpg MENGADILI: Menyatakan Terdakwa ANTIKA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Penuntut Umum; Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidiair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan, dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 (satu) bulan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 2 tahun 4 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 553 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber