Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Andri Wijaya bin Naga Mas Yusuf

Koordinator BSPS Kabupaten Way Kanan

Vonis akhir
4 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 357 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Tanjung Karang Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk (2026-08-24). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 357 juta

4 tahun penjara (PN Tipikor 25/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Tanjung Karang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor24 Agustus 2026 PN Tipikor Tanjung KarangNomor 25/Pid.Sus-TPK/2026/PN Tjk MENGADIL I : Menyatakan Terdakwa ANDRI WIJAYA, ST Bin NAGA MAS YUSUF tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA MELAWAN HUKUM? , sebagaimana dalam dakwaan Primair ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDRI WIJAYA, ST Bin NAGA MAS YUSUF oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda Kategori III sejumlah Rp. 100.000.000,- dengan ketentuan dalam waktu 1 (satu) bulan jika pidana denda tidak dibayar maka kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 357 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber