Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Amir bin Yurni

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 33,6 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plg (2026-08-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 33,6 miliar

1 tahun penjara (PN Tipikor 40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor31 Agustus 2026 PN Tipikor PalembangNomor 40/Pid.Sus-TPK/2026/PN Plg Menyatakan Terdakwa AMIR Bin YURNI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Korupsi seperti dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Terdakwa AMIR Bin YURNI oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa AMIR Bin YURNI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terus menerus sebagai perbuatan yang berlanjut sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMIR Bin YURNI oleh karena itu dengan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Uang pengganti Rp 33,6 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber