Alfonsius Siamiloy Anak Dari Buce Leha
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 5 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 1,6 miliar
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Ambon (2023)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Ambon Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb (2023-05-05). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 1,6 miliar
5 tahun penjara (PN Tipikor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor5 Mei 2023 | PN Tipikor AmbonNomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb ALFONSIUS SIAMILOY, M.Si tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primair; ALFONSIUS SIAMILOY, M.Si oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan denda sejumlah Rp.400.000.000.- (lempat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; ALFONSIUS SIAMILOY, M.Si untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar sebesar… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 5 tahun Denda Rp 400 juta Uang pengganti Rp 1,6 miliar |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb Mahkamah Agung, 5 Mei 2023
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir