Daftar Koruptor Lapor Cari nama

ASN/Pejabat · Jawa Timur

Alexander Kristian Diliyanto Silaen

Kepala Seksi Tindak Pidana khusus

Kejaksaan
Vonis akhir
5 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 365 juta
Status sekarang
Perkiraan: masih menjalani pidana

Paling cepat dapat bebas bersyarat sekitar Desember 2026. Dihitung dari putusan: pidana penjara 5 tahun (subsider denda 3 bulan), putusan pertama April 2024. Belum dikonfirmasi dengan data lembaga pemasyarakatan atau pemberitaan; remisi dan pembebasan bersyarat dapat membuat masa pidana lebih singkat.

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2024)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Surabaya Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby (2024-04-22). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 365 juta

5 tahun penjara (PN Tipikor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Surabaya (2024)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor22 April 2024 PN Tipikor SurabayaNomor 7/Pid.Sus-TPK/2024/PN Sby MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Alexander Kristian Diliyanto Silaen tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan atau turun serta melakukan b eberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, menerima hadiah, padahal diketahui bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 5 tahun Denda Rp 250 juta Uang pengganti Rp 365 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru