Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Ahmat Thoha

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
1 tahun 10 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 1,3 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 95/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg (2026-03-12). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 1,3 miliar

1 tahun 10 bulan penjara (PN Tipikor 95/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor12 Maret 2026 PN Tipikor PalembangNomor 95/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg MENGADILI Menyatakan Terdakwa Ahmat Thoha Alias Anang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi memberikan sesuatu kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun 10 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 60 (enam puluh )… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 10 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 1,3 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber