Ahmad Zairil
Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)
- Vonis akhir
- 9 tahun
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.
Perkara 01 dari 02
Perkara korupsi di PN Tipikor Palembang (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palembang Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg (2022-07-04). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor4 Juli 2022 | PN Tipikor PalembangNomor 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg MENGADILI : Menyatakan Terdakwa AHAMD ZAIRIL, SH.,MM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair; Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kedua Primair tersebut; Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Subsidair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda se jumlah Rp . 300.000.000,00 (tiga… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan |
| Peninjauan Kembali MA27 Juli 2023 | Mahkamah AgungNomor 547 PK/Pid.Sus/2023 Tolak; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | Tidak mengubah pidana |
Perkara 02 dari 02
Perkara korupsi di PT Palembang (2022)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Palembang Nomor 22/PID.TPK/2022/PT PLG (2022-09-15). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
4 tahun 6 bulan penjara (Banding 22/PID.TPK/2022/PT PLG)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Banding15 September 2022 | PT PalembangNomor 22/PID.TPK/2022/PT PLG Me mperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg, tanggal 4 Juli 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar menyangkut identitas Nama Terdakwa dalam amar putusan yang amar selengkapnya sebagai berikut : - Menyatakan TerdakwaAHMADZAIRIL, SH.,MMtidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair; - Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Kedua Primair tersebut; - Menyatakan Terdakwa tersebut diatas, terbukti secara sah… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg Mahkamah Agung, 4 Jul 2022
- Putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 547 PK/Pid.Sus/2023 Mahkamah Agung, 27 Jul 2023
- Putusan Banding Nomor 22/PID.TPK/2022/PT PLG Mahkamah Agung, 15 Sep 2022
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir