Daftar Koruptor Cari nama

Lainnya · Kejaksaan

Ahmad Ridha Rahmani

Terdakwa perkara korupsi (pekerjaan belum tercatat)

Vonis akhir
1 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 3 miliar
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.

Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2026)

Kejaksaan

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Banjarmasin Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm (2026-07-29). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 3 miliar

1 tahun penjara (PN Tipikor 15/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Banjarmasin (2026)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor29 Juli 2026 PN Tipikor BanjarmasinNomor 15/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bjm Nanang Bin Hasan Inani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Primair; Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pertama Primair tersebut; Nanang Bin Hasan Inani, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Subsidiair; Nanang Bin Hasan Inani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 3 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 22 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    Aan Gunawan Wibisono

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2026)

    Vonis 2 tahun Status belum terverifikasi

    Koreksi & hak jawab

    Ada data yang keliru atau putusan yang lebih baru?

    Kirim koreksi dengan sumber