Ahmad Junaidi
Honorer Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
- Vonis akhir
- 4 tahun 6 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- —
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.
Perkara korupsi di PN Tipikor Pekanbaru (2024)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Pekanbaru Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr (2024-03-26). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
4 tahun 6 bulan penjara (PN Tipikor 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor26 Maret 2024 | PN Tipikor PekanbaruNomor 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa I AKHMAD JUNAIDI dan Terdakwa II RIA MAISARAH Alias RIA tersebut diatas diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagai mana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum. . Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam ) bulan dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 4 tahun 6 bulan Denda Rp 150 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr Mahkamah Agung, 26 Mar 2024
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir
belum tersedia
Lainnya
A. Djalaluddin. D bin Djafar
Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)
Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir