Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Swasta · Sulawesi Tenggara

Abdul Umar

Swasta

Kejaksaan
Vonis akhir
1 tahun 8 bulan
Nilai perkara
—
Uang pengganti
Rp 128 juta
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

Perkara korupsi di PN Tipikor Kendari (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Kendari Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kdi (2025-04-17). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

Uang pengganti: Rp 128 juta

1 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kdi)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Kendari (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor17 April 2025 PN Tipikor KendariNomor 46/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kdi Menyatakan Para Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum; Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; Menyatakan Para Terdakwa yaitu Terdakwa I Nasrun dan Terdakwa II Abdul Umar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Nasrun oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 1 tahun 8 bulan Denda Rp 100 juta Uang pengganti Rp 128 juta

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru