Daftar Koruptor Lapor Cari nama

Lainnya

Abdul Hadi Aviciena

Pensiunan (Mantan SVP OMHSE PT Antam Tahun 2022)

Kejaksaan
Vonis akhir
24 tahun
Nilai perkara
—
Uang pengganti
—
Status sekarang
Status belum terverifikasi

Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.

Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Laporkan.

2 perkara. Tercatat dalam lebih dari satu perkara di Direktori Putusan MA.

Perkara 01 dari 02

Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Jakarta Pusat Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst (2025-05-27). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

8 tahun penjara (PN Tipikor 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst)
Putusan perkara Perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Mei 2025 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 5/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst MENGADILI Menyatakan Terdakwa ABDUL HADI AVICIENA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL HADI AVICIENA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapam) Tahun dan denda sebesar Rp.750.000.000.- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4(empat) Bulan Memerintahkan untuk dilakukan pembukaan blokiran atas harta berupa : Menetapkan barang… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 8 tahun Denda Rp 750 juta

Perkara 02 dari 02

Perkara korupsi di PT Jakarta (2025)

Kejaksaan Mahkamah Agung

Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PT Jakarta Nomor 12/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI (2025-02-25). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.

16 tahun penjara (Banding 12/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI)
Putusan perkara Perkara korupsi di PT Jakarta (2025)
TingkatPutusanPidana penjara
Pengadilan Tipikor27 Desember 2024 PN Tipikor Jakarta PusatNomor 79/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa Abdul Hadi Aviciena, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA sebagaimana Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 4 tahun Denda Rp 50 miliar
Banding25 Februari 2025 PT JakartaNomor 12/PID.SUS-TPK/2025/PT DKI Menyatakan Terdakwa Abdul Hadi Aviciena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan Primair; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 (enam belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; Dokumen putusan di Direktori MA ↗ 16 tahun Denda Rp 1 miliar

Sumber

Dokumen resmi

    Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 25 Oktober 2026. Kirim koreksi.

    Baca juga

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    : Asmilastari

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)

    Vonis 3 tahun Perkiraan: masih menjalani pidana

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Besse Suci Rezki Kasih

    Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)

    Vonis 1 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Foto
    belum tersedia

    Lainnya

    A. Djalaluddin. D bin Djafar

    Perkara korupsi di PN Tipikor Samarinda (2022)

    Vonis 4 tahun Perkiraan: masa pidana sudah berakhir

    Lapor & hak jawab

    Ada data yang keliru, atau koruptor yang belum ada di sini?

    Laporkan kesalahan Laporkan koruptor baru