Swasta · Kejaksaan
Apries Undrekulana Anak Dari
Wiraswasta.
- Vonis akhir
- 1 tahun 8 bulan
- Nilai perkara
- —
- Uang pengganti
- Rp 30,9 juta
- Status sekarang
- Status belum terverifikasi
Dalam data kami baru tercatat putusan tingkat pertama atau banding; putusan kasasi/peninjauan kembali belum ditemukan, sehingga belum dapat dipastikan apakah perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap.
Profil ini disusun otomatis dari Direktori Putusan Mahkamah Agung (identitas dan catatan amar putusan) dan diperbarui berkala. Ada yang keliru? Kirim koreksi.
Perkara korupsi di PN Tipikor Palangkaraya (2025)
Kejaksaan
Mahkamah Agung
Dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan PN Tipikor Palangkaraya Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk (2025-07-31). Ringkasan disusun otomatis dari catatan amar Direktori Putusan Mahkamah Agung.
Uang pengganti: Rp 30,9 juta
1 tahun 8 bulan penjara (PN Tipikor 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk)
| Tingkat | Putusan | Pidana penjara |
|---|---|---|
| Pengadilan Tipikor31 Juli 2025 | PN Tipikor PalangkarayaNomor 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk Menyatakan Terdakwa APRIES UNDREKULANA Anak dari WARTONY diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kombinasi Kesatu Primair; Membebaskan Terdakwa Apries Undrekulana Anak Dari Wartony oleh karena itu dari Dakwaan Kombinasi Kesatu Primair Penuntut Umum; Menyatakan Terdakwa Apries Undrekulana Anak Dari Wartony terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?korupsi secara Bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Kombinasi Kesatu subsidair; Menjatuhkan pidana… Dokumen putusan di Direktori MA ↗ | 1 tahun 8 bulan Denda Rp 50 juta Uang pengganti Rp 30,9 juta |
Sumber
Dokumen resmi
- Putusan Pengadilan Tipikor Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plk Mahkamah Agung, 31 Jul 2025
Sebagian rincian (nomor perkara, tanggal, atau status terkini) belum dapat dicocokkan dengan dokumen resmi. Isian yang tidak terkonfirmasi dibiarkan kosong. Diperiksa per 24 Oktober 2026. Kirim koreksi.
Baca juga
belum tersedia
Lainnya
: Asmilastari
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2026)
Vonis 3 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Lainnya
A. Besse Suci Rezki Kasih
Perkara korupsi di PN Tipikor Makassar (2025)
Vonis 1 tahun Status belum terverifikasi
belum tersedia
Swasta
A. Rasyid
Perkara korupsi di PN Tipikor Mataram (2024)
Vonis 5 tahun Status belum terverifikasi